Logo BMKG
Bentuk Logo
Logo BMKG berbentuk lingkaran dengan warna dasar biru, putih dan hijau, di tengah-tengah warna putih terdapat satu garis berwarna abu-abu dengan tulisan BMKG pada bagian bawah.
Makna Logo
Makna dari logo BMKG menggambarkan bahwa BMKG berupaya semaksimal mungkin dapat menyediakan dan memberikan informasi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika dengan mengaplikasikan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini dan dapat berkembang secara dinamis sesuai kemajuan jaman. Dalam menjalankan fungsinya, BMKG berupaya memberikan yang terbaik dan penuh keikhlasan berdasarkan Pancasila untuk bangsa dan tanah air Indonesia yang subur yang terletak di garis khatulistiwa.
Arti Logo
- Bentuk lingkaran melambangkan BMKG sebagai institusi yang dinamis.
- 5 (lima) garis di bagian atas melambangkan dasar Negara RI yaitu Pancasila.
- 9 (sembilan) garis di bagian bawah merupakan angka tertinggi yang melambangkan hasil maksimal yang diharapkan.
- Gumpalan awan putih melambangkan meteorologi.
- Bidang warna biru bergaris melambangkan klimatologi.
- Bidang berwarna hijau bergaris patah melambangkan geofisika.
- 1 (satu) garis melintang di tengah melambangkan garis khatulistiwa.
Warna Logo
- Arti warna Logo
- warna biru diartikan keagungan/ketakwaan.
- warna putih diartikan keikhlasan/suci.
- warna hijau diartikan kesuburan.
- warna abu-abu diartikan bebas/tidak ada batas administrasi.
- Jenis warna
- warna biru menggunakan warna biru jenis Blue nomor 0 0 205
- warna putih menggunakan warna putih jenis White nomor 255; 255; dan 255
- warna hijau menggunakan warna hijau jenis Green nomor 34; 139; dan 34
- warna abu-abu menggunakan warna abu-abu jenis Grey nomor 128; 128; dan 128
- Penulisan kata "BMKG" dalam logo BMKG menggunakan warna hitam, jenis huruf arial dengan penebalan (bold), dengan ukuran 75% (tujuh lima persen) dari diameter logo.
Berdasarkan :
- Keputusan Kepala BMKG Nomor 04 Tahun 2009 tentang : LOGO DAN PENGGUNAAN CAP DINAS
Lampiran Logo BMKG
- Keputusan Kepala BMKG Nomor 03 Tahun 2010 tentang : PERUBAHAN LOGO DAN PENGGUNAAN CAP DINAS BMKG
- KPeraturan BMKG Nomor 5 Tahun 2018 tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BMKG